Portal Jatim

Polisi dan Pemdes Kalipecabean Tindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam

Redaksi
×

Polisi dan Pemdes Kalipecabean Tindaklanjuti Dugaan Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas judi sabung ayam di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, mendapat respons dari kepolisian bersama pemerintah desa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang disebut masyarakat. Upaya pencegahan kemudian dilanjutkan melalui pertemuan dialogis di Kantor Desa Kalipecabean, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Kalipecabean Safarid, Kanit Reskrim Polsek Candi AKP Imam Turmudzi yang mewakili Kapolsek Candi, Bhabinkamtibmas, serta Roni sebagai perwakilan pemilik lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.

Dalam kesempatan itu, Safarid mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum, termasuk perjudian dalam bentuk sabung ayam.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai ada kegiatan yang melanggar hukum, terlebih jika mengarah pada perjudian. Kami meminta kegiatan tersebut segera dihentikan,” ujarnya.

Senada dengan pemerintah desa, AKP Imam Turmudzi menyampaikan imbauan kamtibmas kepada perwakilan pemilik lokasi. Ia menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang disertai taruhan, merupakan aktivitas yang dilarang dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Polsek Candi bersama pemerintah desa juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau mengarah pada pelanggaran hukum.

Pertemuan dialogis tersebut menjadi langkah pencegahan untuk meredam potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi di Desa Kalipecabean tetap aman dan kondusif.

Kepolisian dan pemerintah desa berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga:
Polisi dan Petani di Balongbendo Perkuat Swasembada Pangan, Panen Jagung Hibrida Jadi Bukti Nyata