YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang dinilai mengalami penurunan signifikan sejak tahun anggaran 2025.
Kondisi yang disebut sebagai bentuk sentralisasi fiskal ini dinilai bertolak belakang dengan semangat otonomi daerah dan desentralisasi yang diamanatkan sejak reformasi.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan potret anggaran transfer pusat ke daerah secara nasional mengalami penurunan drastis dari Rp864 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun pada 2026. Meski dirancang naik menjadi Rp735 triliun pada RAPBN 2027, angka tersebut dinilai masih melorot hingga Rp129 triliun jika dibandingkan dengan alokasi 2025.
”Fenomena ini adalah sentralisasi fiskal, di mana dana yang ada di daerah ditarik kembali ke pemerintah pusat. Ini tidak senapas dengan semangat otonomi daerah dan spirit UU Desa,” kata Eko kepada pers, saat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (9/10/2026).
Dampak penurunan tersebut juga dirasakan langsung oleh Provinsi DIY. Berdasarkan data anggaran, penerimaan pendapatan transfer pusat untuk DIY terus merosot. Tahun 2024: Rp3,55 triliun Tahun 2025: Rp3,04 triliun Tahun 2026: Rp2,64 triliun Asumsi KUA-PPAS 2027: Rp2,96 triliun
Eko menyoroti penurunan pada pos Dana Keistimewaan (Danais) yang jatuh dari Rp1,42 triliun pada 2024 menjadi Rp1 triliun pada 2026. Angka Rp1 triliun tersebut setara dengan alokasi Danais pada tahun 2018 atau mundur hingga delapan tahun ke belakang. Selain Danais, Dana Desa di DIY pada tahun 2026 juga mengalami pangkasan rata-rata hingga 74 persen.
Mencermati kondisi fiskal tersebut, Eko mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan dan menaikkan alokasi transfer ke daerah, khususnya untuk DIY. DPRD DIY bersama Pemda dan asosiasi lurah di DIY (Nayantaka dan Sekar Tejo) terus berkomunikasi aktif dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI guna mempejuangkan peningkatan Danais serta normalisasi Dana Desa.
Langkah ini dinilai krusial karena dukungan anggaran daerah bermuara langsung pada program intervensi publik, seperti penanganan kemiskinan, pengangguran, perlindungan sosial, hingga penekanan angka stunting. Eko mencontohkan, alokasi Danais sebesar Rp4,5 miliar pada tahun lalu yang disalurkan Rp100 juta per kelurahan di Kota Yogyakarta terbukti berhasil menurunkan angka stunting dari 14,6 persen menjadi 8,4 persen.
Pemerintah pusat, daerah, hingga kalurahan adalah satu kesatuan gerak pembangunan. “Kita mendesak agar alokasi transfer ini ditingkatkan, agar kalurahan dan kelurahan benar-benar bisa menjadi pusat pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan kebudayaan bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya (bams)











