KOTA MALANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki kasus dugaan penelantaran bayi perempuan yang ditemukan di dalam kardus mi instan di Jalan S. Supriadi Gang 9, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (19/10/2026).
Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 04.30 WIB setelah terdengar suara tangisan dari samping rumah. Saat ditemukan, bayi berada dalam posisi telungkup di dalam kardus yang diletakkan di tepi lapangan terbuka.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan menghubungi masyarakat sekitar untuk mengamankan bayi sebelum mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan adanya laporan penemuan bayi tersebut. Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Sukun langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Sukun segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan warga serta relawan ambulans. Prioritas utama kami adalah memastikan bayi mendapatkan pertolongan dan perawatan medis,” jelas Ipda Lukman.
Berdasarkan keterangan kepolisian, bayi perempuan itu ditemukan oleh Hariyanto (52). Ia mendengar tangisan bayi dari samping rumahnya di Jalan S. Supriadi Gang 9 sekitar pukul 04.30 WIB.
Setelah mencari sumber suara, Hariyanto mendapati bayi berada di dalam kardus mi instan yang diletakkan di area pinggir lapangan terbuka, tepat di sebelah rumahnya.
Hariyanto kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu menyelamatkan bayi. Warga memberikan pakaian dan susu formula sembari berkoordinasi untuk membawa bayi ke rumah sakit.
Petugas Polsek Sukun bersama relawan ambulans selanjutnya mengevakuasi bayi tersebut ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.
Berdasarkan informasi awal yang disampaikan kepolisian, kondisi bayi dilaporkan sehat dan stabil.
Meski bayi telah mendapatkan penanganan medis, polisi masih berupaya mengungkap asal-usulnya serta mencari pihak yang diduga meninggalkannya di lokasi tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berupaya mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berpotensi merekam aktivitas sebelum bayi ditemukan.
“Untuk usia bayi secara pasti masih belum diketahui. Saat ini, kami masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri informasi di sekitar lokasi, termasuk berkoordinasi dengan warga, memeriksa rekaman CCTV yang berpotensi membantu mengungkap kejadian ini,” ujar Ipda Lukman.
Selain memeriksa keterangan warga, Polsek Sukun berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk menggali informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Polisi juga merencanakan koordinasi dengan puskesmas, rumah sakit bersalin di sekitar lokasi, serta Dinas Sosial Kota Malang guna memperoleh informasi yang relevan dengan penanganan kasus tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengungkapan kasus sekaligus memastikan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan bayi tetap menjadi prioritas.
Hingga kini, identitas orang tua maupun pihak yang diduga meninggalkan bayi tersebut belum diketahui. Polisi masih mendalami kemungkinan motif serta mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan identitas orang tua maupun pihak yang diduga meninggalkan bayi. Saat ini masih dalam proses penelusuran,” pungkas Ipda Lukman.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait penemuan bayi tersebut agar segera melapor kepada kepolisian. Informasi dari warga diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus dugaan penelantaran bayi ini.
(Junaedi)











