Portal Jatim

Dugaan Percaloan Aduan RPH Probolinggo, Pemilik Mengaku Ditawari hingga Rp30 Juta

Redaksi
×

Dugaan Percaloan Aduan RPH Probolinggo, Pemilik Mengaku Ditawari hingga Rp30 Juta

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO — Dugaan praktik percaloan dalam penanganan pengaduan masyarakat (dumas) mencuat di Kabupaten Probolinggo. Seorang pemilik Rumah Potong Hewan (RPH) berinisial S mengaku pernah ditawari bantuan untuk mengurus aduan yang dilaporkan ke Polres Probolinggo dengan imbalan Rp25 juta hingga Rp30 juta.

Menurut pengakuan S, tawaran tersebut datang dari seorang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial MH. Tawaran itu disebut muncul setelah RPH miliknya dilaporkan ke kepolisian terkait persoalan limbah dan sejumlah masalah operasional lainnya.

S mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang melaporkan RPH tersebut. Ia mengatakan baru mengetahui adanya tawaran pengurusan perkara setelah MH mendatanginya.

“Beberapa bulan lalu, RPH milik saya dilaporkan ke Polres Probolinggo terkait masalah limbah dan hal lainnya. Siapa yang melaporkan, saya tidak tahu,” ujar S saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).

S menjelaskan, MH datang langsung ke rumahnya dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan aduan yang sedang dihadapi. Meski tidak mengingat tanggal pasti pertemuan tersebut, S mengaku masih mengingat kisaran nominal yang ditawarkan.

“Intinya, saat datang ke rumah, dia menawarkan bantuan untuk menyelesaikan aduan tersebut dengan imbalan sekitar Rp25 juta sampai Rp30 juta,” ungkapnya.

S mengaku tidak langsung menyetujui tawaran tersebut. Setelah membicarakannya dengan keluarga, ia memutuskan menolak tawaran MH.

Keluarga, kata S, lebih memilih menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum resmi agar penanganan persoalan dilakukan secara jelas dan profesional.

“Alasannya agar lebih jelas dan kompeten saja kalau menggunakan pengacara. Karena itu, pihak keluarga tidak ada yang setuju dengan tawaran tersebut,” tegasnya.

Pengakuan S tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dugaan praktik percaloan dalam penanganan pengaduan masyarakat. Namun, kebenaran mengenai tawaran tersebut maupun tujuan di baliknya masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga:
Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Muda Kabupaten Probolinggo

Hingga kini, belum ada keterangan yang dapat memastikan apakah tawaran itu berkaitan dengan proses penanganan perkara di kepolisian atau sekadar klaim bantuan penyelesaian masalah.

Saat dikonfirmasi, MH mengaku sedang berada di luar daerah. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.