Portal Jatim

Ngaku Anggota Buser, Pria di Sidoarjo Aniaya dan Rusak Mobil Korban

Redaksi
×

Ngaku Anggota Buser, Pria di Sidoarjo Aniaya dan Rusak Mobil Korban

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Aksi arogansi seorang pria berinisial BP (28) berujung petaka. Dengan nekat mengaku sebagai anggota Buser Polda, ia menganiaya dan merusak mobil korban di kawasan Taman Pinang Indah, Sidoarjo. Sabtu(03/08/2024)

Perbuatannya itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kejadian bermula saat BP merasa tersinggung dengan tatapan teman korban. Tak terima, ia mengejar dan memotong mobil korban.

Setelah berhenti, BP langsung memukul korban dan merusak mobilnya. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada 29 Juni 2024.

“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.

Baca Juga:
Polsek Tanggulangin Masifkan Ketahanan Pangan Melalui Patroli Sambang Desa