Portal Jatim

AMARAH Kepung Polresta Mamuju, Desak Penangkapan Oknum DPRD Pelaku Pemukulan Aktivis

Redaksi
×

AMARAH Kepung Polresta Mamuju, Desak Penangkapan Oknum DPRD Pelaku Pemukulan Aktivis

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Suasana di depan Mapolresta Mamuju memanas. Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) turun ke jalan, Rabu (23/7/2025), menuntut keadilan atas dugaan pemukulan terhadap salah satu aktivis kelompok Vendetta yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Mamuju.

Aksi demonstrasi digelar di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, tepat di depan kantor Polresta. Para orator lantang menyuarakan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan tidak berpihak pada korban.

“Hukum tak boleh jadi alat kekuasaan!” teriak Ikra Wardhana, Koordinator Umum AMARAH, dalam orasinya. Ia mengecam keras sikap Polresta Mamuju yang dinilai tutup mata atas tindak kekerasan yang terjadi sejak 14 Juli 2025.

“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kami rakyat tak akan diam. Kami akan bangkit dan lawan ketidakadilan ini!” tegasnya.

Lebih lanjut, Ikra menyebut diamnya aparat dalam kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan keadilan. Ia menuding Polresta Mamuju telah berpihak pada kekuasaan dengan membiarkan pelaku bebas berkeliaran.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyuarakan kemarahan atas dugaan keterlibatan oknum Satpol PP dan preman bayaran dalam insiden kekerasan tersebut.

Tujuh Tuntutan AMARAH:

  1. Segera tingkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
  2. Tangkap dan tahan oknum anggota DPRD pelaku pemukulan.
  3. Tindak tegas anggota Satpol PP yang bertindak brutal.
  4. Tangkap preman-preman yang terlibat intimidasi dan kekerasan.
  5. Usut aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
  6. Berikan perlindungan hukum untuk korban dan para saksi.
  7. Copot Kapolresta Mamuju yang dianggap gagal menegakkan hukum.

“Kami tidak butuh janji kosong. Kami menuntut keadilan yang nyata. Kami tidak butuh SP2HP! Kami menuntut SPDP dan penangkapan sekarang juga!” pekik massa serempak sebelum membubarkan diri dengan damai namun penuh peringatan keras.

Baca Juga:
Ketua LBH CAKRA Kritisi Putusan Ringan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kepala Desa Buduan