MAMUJU – Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera), Angri, mengungkapkan keprihatinan atas pernyataan inkonsisten Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju terkait proyek rehabilitasi rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (27/5/2025).
Angri menduga adanya keberpihakan dan ketidaktransparanan dalam proyek tersebut. Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek ini.
Dalam audiensi 23 Mei 2025 bersama massa aksi Ampera, Kadis PUPR menyatakan bahwa proyek rehab rujab sudah diserahterimakan. Namun, pernyataan berbeda disampaikan ke media yang menyebutkan serah terima belum dilakukan.
“Saya heran, kenapa pernyataannya berbeda. Saat audiensi, Kadis PUPR bilang rehab rujab sudah serah terima. Tapi di media dia bilang belum. Jadi mana yang benar?” kata Angri.
Ampera mengantongi bukti berupa video yang merekam perbedaan pernyataan Kadis PUPR tersebut. Ini menunjukkan inkonsistensi yang mencurigakan.
“Kami punya bukti video. Tanggapan Kadis ke media berbeda dengan yang disampaikan kepada kami saat audiensi,” tegas Angri.
Ampera mendesak APH untuk segera mempercepat proses pemeriksaan proyek ini. Mereka curiga ada ketidaksesuaian pelaksanaan yang harus diusut tuntas.
“Kami mendesak APH segera memeriksa pekerjaan ini karena diduga ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya,” tutup Angri.