Berita

Anggit WP dan Kasus Lagu Goliath, Pelanggaran Hak Cipta yang Berakhir Damai

Redaksi
×

Anggit WP dan Kasus Lagu Goliath, Pelanggaran Hak Cipta yang Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

CILACAP — Artis sekaligus influencer asal Cilacap, Anggit WP, baru-baru ini terseret dalam persoalan serius terkait pelanggaran hak cipta. Lagu berjudul Cinta Monyet, ciptaan Ary Irawan Gendrayana vokalis band Goliath sempat dirilis ulang oleh Anggit di platform musik digital tanpa izin tertulis resmi dari sang pencipta. Isu ini pun menjadi sorotan, terutama di kalangan pelaku industri musik, karena menyentuh aspek legal distribusi karya di era digital.

Dalam klarifikasinya, Anggit menyatakan bahwa dirinya telah meminta izin langsung kepada Ary sebelum perilisan lagu. Namun, karena keterbatasan pengetahuan terkait legalitas distribusi, ia tidak menyadari bahwa izin secara lisan belum cukup kuat secara hukum. Ia mengakui bahwa saat itu belum memahami secara mendalam apa yang diperbolehkan dan tidak dalam hal hak distribusi, hingga akhirnya lagu tersebut dirilis tanpa lisensi resmi.

“Saya udah izin ke Bang Ary dan beliau udah kasih izin. Kebetulan Ary Goliath ini teman saya. Tapi ternyata belum cukup karena izinnya cuma secara lisan. Saya juga belum ngerti soal teknis distribusi dan hak cipta, karena jujur aja, saya masih pemula banget di dunia musik,” ungkap Anggit.

Untungnya, permasalahan ini diselesaikan secara damai. Ary, sebagai pencipta lagu, menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa Anggit telah menyetujui pembayaran kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Selain itu, Anggit sepakat untuk menarik lagu Cinta Monyet dari seluruh platform digital. Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa setelah kompensasi diterima, Ary menganggap masalah selesai dan tidak akan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Ary sendiri menanggapi kasus ini dengan tenang dan terbuka. Ia menyatakan tidak memiliki niat mempermalukan atau menjatuhkan siapa pun. Menurutnya, ini murni akibat kesalahpahaman dan minimnya edukasi tentang lisensi musik—masalah yang masih umum terjadi di kalangan musisi muda atau kreator pemula.

Baca Juga:
Bupati Pringsewu Gali Visi dan Integritas Calon Direksi-Komut BUMD Lewat Wawancara Langsung

Anggit pun menganggap kejadian ini sebagai pelajaran berharga. Ia berkomitmen untuk lebih hati-hati dan memastikan seluruh aspek hak cipta dan perizinan diurus dengan benar sebelum merilis karya ke publik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ary yang menyelesaikan masalah ini dengan cara damai.

“Saya bersyukur bisa belajar dari kejadian ini. Ke depan saya pastikan semua karya yang saya rilis harus melalui prosedur yang sah dan tertulis. Saya juga berterima kasih karena Bang Ary menyelesaikan ini dengan cara yang baik. Nggak semua orang bisa sebijak itu,” tambah Anggit.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi musisi, influencer, dan kreator digital: menggunakan karya orang lain bukan hanya soal niat baik, tapi juga soal prosedur yang sah. Izin harus jelas, tertulis, dan disepakati kedua belah pihak. Sebuah kesalahan kecil dalam aspek legalitas bisa berbuntut panjang jika tak segera ditangani. Beruntung, Anggit dan Ary menunjukkan bahwa masalah seperti ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan saling menghormati.