Portal Jatim

Audiensi Panas di DPRD Probolinggo, Ahli Waris Sahrap Pertanyakan Sertifikat Tanah

Redaksi
×

Audiensi Panas di DPRD Probolinggo, Ahli Waris Sahrap Pertanyakan Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Sengketa tanah seluas 200 Da di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo kembali mencuat. Ahli waris almarhum Sahrap bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/10/2025), untuk menggelar audiensi dengan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPRD Probolinggo itu, hadir anggota dewan Muchlis, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Hukum, Dinas Barang Milik Daerah, serta Kepala Desa Alaskandang.

Direktur Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bela Keadilan Sogaan (YKBH-BK Sogaan), Mustofa, menyoroti kejanggalan dalam penerbitan sertifikat tanah tersebut. Menurutnya, sertifikat telah terbit sejak 2021, namun baru diserahkan pada 2025 tanpa alasan jelas.

“Seharusnya kalau sudah terbit, sertifikat itu ditunjukkan, bukan disembunyikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap peran BPN,” ujar Mustofa dalam forum audiensi.

Ia juga meragukan legalitas sertifikat itu, baik dari segi proses maupun tahun terbitnya. Mustofa menegaskan, timnya akan melakukan kajian lebih lanjut apakah persoalan ini berpotensi dibawa ke ranah hukum atau tidak.

“Yang perlu diingat, hari ini ada indikasi kesewenang-wenangan mengakuisisi tanah milik rakyat yang dilakukan oleh oknum pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Alaskandang membenarkan bahwa sertifikat telah terbit sejak 2021. Namun, pihaknya tidak pernah menerima dokumen tersebut karena BPN menyatakan masih ada persoalan administratif. Sertifikat baru benar-benar diserahkan pada 2025.

“Sejak dulu kami sudah meminta sertifikat itu, tapi tidak pernah diberikan dengan alasan masih bermasalah. Baru tahun ini sertifikat dikeluarkan,” ungkapnya.

Untuk menuntaskan polemik ini, Komisi I DPRD Probolinggo berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPN.

“Pertemuan berikutnya kami akan menghadirkan BPN Kabupaten Probolinggo dan instansi terkait agar persoalan ini jelas,” tutup Muchlis.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat di Terminal Purabaya, Polresta Sidoarjo Amankan Bus Tujuan Bali Jelang IAF 2024