Portal Jatim

Audit Inspektorat Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Didesak Kawal Evaluasi RSUD Waluyo Jati

Redaksi
×

Audit Inspektorat Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Didesak Kawal Evaluasi RSUD Waluyo Jati

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO — Penanganan medis terhadap almarhum Fauzi, warga Dusun Krajan, Desa Alassumur, Kecamatan Besuk, menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo.

Pada Kamis (1/10/2026), Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

RDP tersebut membahas sejumlah persoalan yang dipertanyakan keluarga almarhum selama proses pelayanan medis. Namun, keluarga menyatakan belum mengambil kesimpulan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran dalam penanganan pasien.

Kuasa hukum keluarga, Achmad Mukhoffi, mengatakan pihaknya menyerahkan penelusuran kepada Inspektorat. Ia juga meminta Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo ikut mengawal proses audit tersebut.

“Kami tidak menyimpulkan ada pelanggaran atau tidak. Biarkan itu menjadi ranah Inspektorat. Namun, kami meminta DPRD, khususnya Komisi IV, untuk mengawal ketat proses audit ini,” ujar Mukhoffi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam RDP adalah pelaksanaan visitasi dokter penanggung jawab pasien.

Berdasarkan catatan keluarga, Fauzi mulai masuk ruang perawatan sekitar pukul 21.00 WIB. Keluarga kemudian mempertanyakan kesesuaian waktu dan pelaksanaan visitasi dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

Mukhoffi menilai audit diperlukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai rangkaian pelayanan yang diterima almarhum.

“Kami tidak sedang mencari titik tengah, melainkan meluruskan benang kusut. Hasil audit kelak menjadi pijakan kami untuk menentukan langkah berikutnya, baik di ranah etik, disiplin, maupun hukum,” tegasnya.

Perwakilan keluarga, Sabri, mengatakan RDP telah membahas sejumlah hal yang sebelumnya menjadi pertanyaan keluarga. Kendati demikian, keluarga belum mengambil langkah hukum dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.

“Sampai saat ini belum ada tindakan hukum. Semua tergantung iktikad rumah sakit. Jika tidak ada titik temu, langkah hukum tentu menjadi pertimbangan,” kata Sabri.

Sabri juga menyampaikan mengenai status dokter yang menangani almarhum. Menurutnya, dokter tersebut saat ini telah dinonaktifkan dari pelayanan.

Baca Juga:
Anggaran Sewa Tanaman DPRD Probolinggo Rp96 Juta Disorot, Ketua Dewan dan Sekwan Saling Lempar Informasi

Informasi tersebut dibenarkan Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati. Penonaktifan disebut menjadi bagian dari evaluasi internal yang dilakukan manajemen rumah sakit.

Sabri menegaskan, keluarga tidak semata-mata ingin mencari pihak yang dianggap bertanggung jawab. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Prinsipnya kami tidak sekadar mencari siapa yang salah, tetapi ingin ada evaluasi menyeluruh agar tragedi serupa tak terulang pada pasien lain,” tambah Sabri.

Usai RDP, dr. Yessi Rahmawati tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media mengenai hasil pembahasan maupun langkah internal yang akan dilakukan rumah sakit.

Hingga kini, keluarga masih menunggu hasil audit Inspektorat. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran prosedur, kode etik, maupun ketentuan disiplin dalam pelayanan medis terhadap almarhum Fauzi.

Sementara itu, proses audit dan evaluasi masih berjalan. Karena itu, dugaan pelanggaran maupun kelalaian medis belum dapat disimpulkan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.