Portal Jatim

Bermula dari Mabuk, Tiga Pelajar Sidoarjo Keroyok Pemuda di Depan Alfamidi

Redaksi
×

Bermula dari Mabuk, Tiga Pelajar Sidoarjo Keroyok Pemuda di Depan Alfamidi

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Tiga remaja berseragam sekolah harus berurusan dengan hukum usai terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang pemuda di depan minimarket Alfamidi, Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo. Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban diketahui bernama M.A.Y (22), warga Magersari, Sidoarjo. Ia mengalami luka sobek di leher, pelipis kanan bengkak, dan lutut lecet akibat serangan bertubi-tubi yang dilakukan para pelajar yang diduga tengah dipengaruhi alkohol.

Ketiga pelaku yang masih di bawah umur masing-masing berinisial F.A (17), M.Z.A (16), dan M.W.S (16). Ketiganya mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Menurut penyelidikan, mereka sebelumnya berkumpul di sebuah warung untuk pesta minuman keras sebelum mendatangi lokasi kejadian.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (26/05/2025), Kanitreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah menjelaskan bahwa pengeroyokan bermula saat para pelaku mencari teman mereka yang terlibat pertengkaran. Namun, ketika tiba di depan Alfamidi, mereka justru terpicu untuk melakukan kekerasan terhadap M.A.Y.

“F.A menendang korban hingga tersungkur, lalu menghantam wajahnya. M.Z.A memukul menggunakan helm, dan M.W.S turut memukul berulang kali,” ujar AKP Fahmi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan satu buah helm yang digunakan saat pengeroyokan.

Kini ketiganya ditahan di Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:
Sat Samapta Polres Lahat Gelar Latihan Menembak Flash Ball untuk Pengendalian Massa