Berita

Bongkar Jendela Gedung MTA, DI Gasak Motor dan Dua HP, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas

Redaksi
×

Bongkar Jendela Gedung MTA, DI Gasak Motor dan Dua HP, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Aksi pencurian yang menyasar tempat dakwah akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial DI (31), warga Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, harus berurusan dengan hukum setelah diduga membobol Gedung Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) dan membawa kabur satu unit sepeda motor serta dua handphone milik AH (47).

DI ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) pada Selasa malam (5/8/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti.

“Tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Barang bukti dua unit HP sudah diamankan, sementara motor masih dalam pengembangan,” jelas Ipda Aji Lamsari, Kasi Humas Polres Mura, Rabu (6/8/2025).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis pagi (24/7/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diketahui membobol jendela belakang gedung MTA untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, ia mengambil dua unit HP milik korban yang berada di atas meja, lalu mencuri kunci motor dan membawa kabur Honda Genio BG 3280 GAG yang terparkir di teras.

Tim Unit Pidum yang dipimpin Kanit Novra Robialda SIP, MH, langsung meluncur setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Hasil penyelidikan membuahkan hasil ketika pelaku ditemukan dan langsung diamankan.

“Tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku kabur ke arah Kota Lubuk Linggau usai kejadian,” imbuh Aji.

Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp17 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, meskipun berada di lingkungan tempat ibadah sekalipun.

Baca Juga:
Kapolres Musi Rawas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 44 Personel Raih Pangkat Baru