Portal Jatim

BPD Temenggungan Desak Pemkab Copot Kades Usai Tragedi Miras Oplosan

Redaksi
×

BPD Temenggungan Desak Pemkab Copot Kades Usai Tragedi Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Suasana politik desa memanas! Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan bersama Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo resmi mendesak pencopotan Kepala Desa Temenggungan dalam deklarasi bersama di Pujasera Kraksaan, Minggu (11/4/2025).

Ketua BPD, Sugianto, mengungkap bahwa ia dan anggota BPD menerima ancaman verbal saat menyoal kepemimpinan sang kades.

“Kalau diberhentikan atau tidak diberhentikan, awas!” begitu ancamannya kepada kami,” ujar Sugianto.

Menindaklanjuti hal ini, BPD telah mengirim surat resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, termasuk ke OPD dan Komisi I DPRD. Mereka menuntut Bupati Probolinggo segera mencopot sang kepala desa dari jabatannya.

Ketegangan kian memuncak setelah terkuaknya tragedi pesta miras oplosan di rumah Kepala Desa yang menewaskan dua warga. Peristiwa ini dianggap sebagai pembusukan moral publik dan pelanggaran etika kepemimpinan.

Agus Mulyanto, Pembina PABPDSI Kabupaten Probolinggo, menyatakan bahwa tindakan BPD sudah sesuai dengan Perbup No. 17 Tahun 2018 Pasal 47 tentang kewenangan BPD.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, bahkan siap bawa ke Gubernur, Kemendagri, hingga Komnas HAM. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini tragedi kemanusiaan,” tegas Agus.

PABPDSI Kabupaten Probolinggo juga menegaskan bahwa dukungan terhadap BPD Desa Temenggungan merupakan bentuk keberpihakan terhadap moralitas, hukum, dan masyarakat desa.

Baca Juga:
Satpol PP Gerebek Toko Miras Dekat Sekolah, 394 Botol Diamankan