Berita

BPJS Kesehatan Perkuat Pemerataan Layanan JKN hingga Pelosok Negeri

Redaksi
×

BPJS Kesehatan Perkuat Pemerataan Layanan JKN hingga Pelosok Negeri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke seluruh penjuru Indonesia, termasuk daerah pedalaman dan wilayah perbatasan. Melalui optimalisasi layanan digital, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan infrastruktur, Program JKN semakin inklusif dan menjangkau masyarakat tanpa hambatan geografis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam paparan publik bertajuk Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07/2025) menyampaikan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa, atau setara 98,45% dari total penduduk Indonesia.

“Capaian ini didukung dengan telah tercapainya predikat Universal Health Coverage (UHC) di 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota. Ini menjadi bukti nyata bahwa akses terhadap layanan kesehatan terus kami perluas secara merata,” ujar Ghufron.

Untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, menyalurkan tenaga kesehatan, serta bekerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah khusus seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, hingga wilayah Papua.

Layanan BPJS Keliling juga dihadirkan di 37.858 titik lokasi, menghasilkan lebih dari 940 ribu transaksi layanan. Selain itu, layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik telah tersedia di 227 titik dengan hampir 380 ribu transaksi hingga 2024.

Seiring kemajuan teknologi, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai layanan digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), VIKA (Voice Interactive JKN), dan Care Center 165. Tahun 2024 juga menandai peluncuran BPJS Kesehatan Online yang memungkinkan peserta melakukan pengurusan administrasi dan pengaduan melalui video conference berbasis Zoom.

“Layanan telekonsultasi kini dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Selain itu, fitur i-Care JKN memudahkan tenaga medis mengakses riwayat pelayanan peserta dalam satu tahun terakhir,” jelas Ghufron.

Baca Juga:
Pengurus KUD Setia Karya Ketah Tutup Kembali Akses ke Jalan Exit Tol Probowangi

Layanan antrean online melalui Mobile JKN juga telah diterapkan di lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. Peserta dengan penyakit kronis kini dapat memperpanjang rujukan dan menebus obat secara lebih praktis. Informasi transparan mengenai jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga telah disediakan.

BPJS Kesehatan telah menetapkan enam Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu: cukup menunjukkan KTP/NIK, tanpa fotokopi dokumen, tanpa biaya tambahan, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat yang memadai, serta pelayanan yang ramah dan tanpa diskriminasi.