PURBALINGGA – Plt Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mengajak seluruh wartawan untuk menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan menyebarkan informasi yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ajakan itu disampaikannya saat membuka Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purbalingga periode 2025–2028, Jumat (18/7/2025), di Gedung Operational Room Graha Adiguna, Kompleks Pendapa Dipokusumo.
“Mari kita lawan hoaks. Lawan berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Plt Bupati Dimas di hadapan para jurnalis dan undangan yang hadir.
Ia berharap wartawan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik. Menurutnya, perbedaan mendasar antara wartawan dan content creator terletak pada proses verifikasi dan kurasi informasi.
“Wartawan bekerja berdasarkan etika jurnalistik dan mekanisme penyaringan informasi yang ketat. Tidak asal unggah seperti yang kerap kita jumpai di media sosial,” jelasnya.
Dimas menekankan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara akurat kepada publik.
Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap informasi dari media massa masih lebih tinggi dibandingkan media sosial, karena produk jurnalistik memiliki akurasi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
Menjaga Marwah Jurnalisme
Senada dengan Dimas, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS, juga menegaskan pentingnya menjaga marwah jurnalisme di tengah era informasi yang semakin bebas.
Ia menyebut bahwa saat ini terjadi duopoli media antara media massa dan media sosial yang menuntut wartawan untuk lebih kuat dalam menjaga integritas profesi.
“Wartawan tidak hanya menyampaikan berita, tapi juga menjalankan fungsi edukasi, hiburan, dan kontrol sosial,” ujarnya.
Amir menekankan bahwa etika jurnalistik harus menjadi nurani dalam setiap karya jurnalistik.
“Tanpa etika, tidak ada bedanya produk jurnalistik dengan konten media sosial,” tandasnya.
Konferensi PWI Kabupaten Purbalingga kali ini sekaligus menjadi momentum berakhirnya masa kepengurusan periode 2021 – 2024 dan terbentuknya kepengurusan baru untuk periode 2025 – 2028. (trs)