MAMUJU – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Mamuju pada Selasa (29/7/2025), Bupati Mamuju Sutinah Suhardi resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dokumen penting tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, sebagai awal dari rangkaian pembahasan strategis yang menyangkut masa depan pembangunan daerah.
Dalam pidatonya, Sutinah menegaskan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar formalitas angka, melainkan langkah korektif yang mendesak untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Kami minta Ranperda ini segera dibahas dan disahkan, agar program prioritas tetap berjalan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya di hadapan para anggota dewan.
Sutinah juga memaparkan perubahan struktur anggaran, meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia menyajikan perbandingan realistik antara postur awal dengan hasil revisi, sebagai landasan pengambilan keputusan bersama.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan resmi Bupati terhadap masukan legislatif.
Menutup sambutannya, Sutinah menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang solid dan responsif.
“Eksekutif dan legislatif itu ibarat dua sisi mata uang. Keduanya harus kompak agar pembangunan berjalan lancar dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Mamuju,” pungkasnya.