Portal Jatim

Buron 12 Tahun, Polres Jember Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Tahun 2013

Redaksi
×

Buron 12 Tahun, Polres Jember Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Tahun 2013

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jember AKBP. Bobby A Condroputra yang didampingi Wakapolres Kompol. Ferry Darmawan dalam konferensi pers di Polres Jember.

JEMBER  – Dua dari empat pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 dan menyebabkan Ali alias Fathur (50) meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, Kamis (15/05/2025).

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Ferry Darmawan, membenarkan keberhasilan penangkapan SB (35) dan SA (40) yang merupakan tersangka utama pembunuhan terhadap korban, yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri.

“Kedua tersangka tersebut kami amankan saat pulang ke rumahnya setelah sempat melarikan diri ke luar negeri untuk bekerja sebagai buruh migran,” ujar Kapolres.

Penangkapan ini, lanjut Kapolres, merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan pengintaian dan penyelidikan selama bertahun-tahun. Begitu didapatkan informasi bahwa keduanya kembali ke rumah, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

AKBP Bobby mengungkapkan bahwa motif dari tindakan keempat pelaku adalah dendam lama, karena anak salah satu pelaku pernah dianiaya oleh korban.

“Motif dendam lama yang mendasari penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dua pelaku lainnya, MJ (70) dan FR (30), masih buron dan telah kami tetapkan sebagai DPO. Pengejaran terus kami lakukan,” tegasnya di hadapan awak media.

Kedua pelaku yang telah diamankan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 170 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Junaedi)

Baca Juga:
DPD Layangkan Surat Peringatan ke DPC Partai Gerindra Ponorogo dan Fraksi di Legislatif