Portal DIY

Data dan Riset Jadi Landasan Kebijakan Pembangunan, BRIN : Daerah Harus Keluar dari Rutinitas

Portal Indonesia
×

Data dan Riset Jadi Landasan Kebijakan Pembangunan, BRIN : Daerah Harus Keluar dari Rutinitas

Sebarkan artikel ini

 

YOGYAKARTA — Pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah. Upaya ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menempatkan riset dan iptek sebagai landasan pembangunan nasional.

Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Sri Nuryati, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis pengetahuan dalam pembangunan daerah. “Daerah tidak bisa hanya mengandalkan rutinitas. Perlu pendekatan berbasis riset agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam forum Public Hearing Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah yang digelar DPRD DIY, Senin (13/10/2025) di Yogyakarta.

Sri Nuryati menambahkan, hingga saat ini 506 dari 508 kabupaten/kota di Indonesia telah memasuki proses pembentukan BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) sebagai wujud implementasi kebijakan nasional. Menurutnya, potensi riset dan inovasi di DIY sangat besar, terutama di sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan pendidikan tinggi, namun masih dihadapkan pada tantangan pendanaan, infrastruktur, dan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Sementara itu, Andi Sandi Ant TT menekankan pentingnya integrasi data antar lembaga — mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga swasta — untuk menghasilkan riset yang solutif dan bernilai ekonomi. “Riset harus bisa memberi solusi, bisa dijalankan, dan bisa menyelesaikan masalah nyata di masyarakat,” katanya.

Beberapa inisiatif berbasis riset di DIY telah berjalan, seperti kajian teknologi pangan untuk penanganan stunting serta gerakan ekonomi lokal “Bela dan Beli Kulonprogo”. Program-program tersebut menunjukkan bahwa riset dan inovasi dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD DIY sekaligus Ketua Pansus Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah, Eko Suwanto menyambut baik masukan dari BRIN dan akademisi. Ia menegaskan pentingnya data dan riset dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga:
Kapolres Kebumen : Wartawan Harus Bersinergi dengan Desa

“Pansus selalu terbuka bagi semua pihak. Bersama BRIN dan akademisi UGM, kami ingin pembangunan di DIY dijalankan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang berbasis riset dan data valid. Sinergi antar lembaga sangat penting untuk memperkuat riset, invensi, dan inovasi daerah agar bisa membawa masyarakat DIY lebih sejahtera,” tegas Eko Suwanto, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dengan adanya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Perda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah diharapkan tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga instrumen nyata dalam memperkuat riset dan inovasi sebagai motor pembangunan berkelanjutan di DIY. (bams)