Berita

Demi Membahagiakan Pacar, Pemuda di Mamuju Nekat Curi Motor dan Ponsel Warga

Redaksi
×

Demi Membahagiakan Pacar, Pemuda di Mamuju Nekat Curi Motor dan Ponsel Warga

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Niat ingin membahagiakan sang pacar justru membawa Nursalam alias Kaco (20) ke balik jeruji besi. Pemuda asal Mamuju itu ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor dan dua unit ponsel milik warga.

Aksi penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju di wilayah Kecamatan Tommo, pada Selasa dini hari (4/11/2025). Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/366/X/2025/SPKT/Resta Mamuju terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dan telepon genggam.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar, pelaku bernama Nursalam alias Kaco berhasil kami amankan di Tommo,” ujar AKP Agustinus kepada wartawan, Selasa (4/11).

Hasil pemeriksaan mengungkap, Kaco mencuri sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi X 123 YZ, nomor mesin JMH1E1260192, dan nomor rangka MH1JMH112SK261789. Tak hanya itu, ia juga mengambil dua unit ponsel milik korban bernama Mukhlis, di Jalan Pattimura, Mamuju.

Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp22,5 juta. Namun yang mengejutkan, pelaku mengaku tidak berniat menjual hasil curiannya. Ia justru berniat memberikan barang-barang tersebut kepada pacarnya sebagai bentuk kasih sayang.

“Motifnya karena ingin membahagiakan pacarnya. Hasil curian itu diberikan kepada sang pacar,” ungkap AKP Agustinus.

Kini, niat romantis yang salah arah itu harus dibayar mahal. Kaco resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

Baca Juga:
Satreskrim Polresta Mamuju Periksa Saksi dan Terlapor Kasus Penganiayaan