KOTA MALANG – Seminggu menjelang Idul Fitri, Kota Malang memanas dengan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU TNI yang berujung ricuh. Demonstran melempari gedung DPRD dengan bom molotov dan petasan, menyebabkan satu pos jaga terbakar. Insiden ini terjadi pada Minggu (23/05/2025).
Pantauan portal-indonesia.com di lokasi, sejak pukul 16.00 WIB, ratusan massa berpakaian serba hitam memadati jalanan depan gedung DPRD Kota Malang. Mereka, yang menamakan diri Arek-Arek Malang, menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU TNI yang dinilai dapat menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI.
Situasi mulai memanas menjelang waktu berbuka puasa. Massa melempari gedung DPRD dengan batu dan benda keras lainnya. Tak lama, dua bom molotov dilempar ke arah lobi gedung, menyebabkan kobaran api yang sempat membesar.
Hingga pukul 18.00 WIB, demonstran tak menunjukkan tanda-tanda akan membubarkan diri. Aksi pelemparan petasan dan bom molotov berlanjut, kali ini menghanguskan pos jaga gedung DPRD.
Kericuhan semakin memuncak ketika tiga unit mobil pemadam kebakaran yang datang untuk memadamkan api justru diserang massa dengan lemparan batu, memaksa petugas pemadam untuk mundur.
Sekitar pukul 19.00 WIB, puluhan personel Dalmas Polresta Malang Kota dikerahkan untuk membubarkan massa. Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, situasi secara perlahan mulai kondusif. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kota Malang.