Portal Jatim

Desak Audit Ulang Proyek Hotmix, LBH CAKRA Soroti Kinerja BPK Jatim

Redaksi
×

Desak Audit Ulang Proyek Hotmix, LBH CAKRA Soroti Kinerja BPK Jatim

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) Situbondo menyoroti tajam kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur atas hasil audit proyek hotmix Tahun Anggaran (TA) 2024 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo.

Melalui surat resmi bernomor 103/S.P/LBH/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025, LBH CAKRA telah meminta salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun hasil yang diterima dinilai jauh dari harapan, minim temuan, dan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sesungguhnya.

Ketua DPC LBH CAKRA Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), mengungkapkan kekecewaannya terhadap respon BPK. Ia menyebut BPK seakan hanya menerima laporan formal tanpa investigasi menyeluruh.

“Kami menemukan indikasi kuat pelanggaran juklak/juknis dalam pekerjaan hotmix TA 2024. Tapi hasil audit BPK justru sangat minim. Ini sangat mencurigakan,” tegas Opek.

LBH CAKRA mendesak BPK Jatim untuk segera melakukan audit ulang dan mengambil sampel lapangan sebagai bentuk tanggung jawab serta transparansi kepada publik. Opek menegaskan bahwa kualitas proyek hotmix yang buruk harus dibongkar secara profesional melalui audit teknis yang independen.

Tak hanya itu, LBH CAKRA juga mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika BPK tetap pasif. Opek menyebut potensi adanya permainan antara pihak kontraktor, Dinas PUPP, dan auditor BPK.

“Jika BPK tidak bertindak, kami menduga ada kongkalikong di balik audit ini. Kami siap gugat secara hukum,” tegasnya.

Situasi ini menjadi alarm serius terhadap praktik pengawasan anggaran publik yang tidak maksimal. Audit yang lemah berisiko merugikan masyarakat dan membuka celah korupsi di proyek infrastruktur daerah.

Baca Juga:
Pemkot Probolinggo Raih WTP Lagi, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel