Portal DIY

Di Tengah Defisit Anggaran, Pemda DIY Guyur BKK Danais Rp312 M untuk Wilayah

Portal Indonesia
×

Di Tengah Defisit Anggaran, Pemda DIY Guyur BKK Danais Rp312 M untuk Wilayah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Ist)

​YOGYAKARTA — Kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi stabilitas keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2026. Meski menghadapi tekanan fiskal yang nyata, DPRD DIY memastikan program strategis di tingkat kelurahan tetap berjalan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan.

​Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran DIY terus mengalami penurunan secara berturut-turut. Dari tahun 2024 ke 2025, anggaran sudah turun sebesar Rp949 miliar (sekitar 16%). Berdasarkan evaluasi Kemendagri per 29 Desember 2025, anggaran kembali dipangkas sebesar Rp581 miliar untuk tahun 2026.

​“Pemda DIY saat ini menghadapi budget constraint yang nyata. Struktur Dana Keistimewaan (Danais) yang semula di angka Rp1,581 triliun kini hanya tersisa Rp1 triliun,” ungkap Eko Suwanto dalam keterangan persnya, Rabu (6/5/2026).

​Alokasi Strategis BKK Danais

​Pemangkasan ini berdampak signifikan hingga ke level desa, di mana rata-rata pemangkasan mencapai 74%, bahkan di beberapa wilayah menyentuh 83%. Namun, Eko menegaskan pembangunan tidak boleh lumpuh. Pemda DIY telah mengalokasikan BKK Danais tahun 2026 dengan total Rp312,24 miliar untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah.

​Dari total tersebut, Rp168,83 miliar disalurkan untuk kabupaten/kota, dengan rincian:
​Kota Yogyakarta: Rp41,30 miliar
​Kabupaten Bantul: Rp42,41 miliar
​Kabupaten Kulon Progo: Rp37,14 miliar
​Kabupaten Gunungkidul: Rp26,75 miliar
​Kabupaten Sleman: Rp21,20 miliar

​Sementara itu, alokasi untuk tingkat kalurahan mencapai Rp143,41 miliar yang tersebar di empat kabupaten (Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman).

​Stunting dan Sampah

​Khusus di Kota Yogyakarta, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan anggaran diarahkan secara tematik untuk menjawab persoalan mendesak. Setiap kelurahan mendapatkan alokasi total Rp185 juta, yang terdiri dari:

​Penanganan Stunting (Rp120 juta per kelurahan): Total dialokasikan Rp5,4 miliar. Program ini menyasar calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Strategi ini terbukti efektif menurunkan angka stunting dari 14,6% di 2025 menjadi 8,4%, dengan target 4-5% pada Desember 2026.

Baca Juga:
Hadiri Sosialisasi Kearsipan, Wabup Sleman : Arsip Bukan Sekedar Tumpukan Dokumen, Tapi Juga Memori Kolektif Bangsa

​Pengelolaan Sampah (Rp65 juta per kelurahan): Total dialokasikan Rp2,92 miliar untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

​”Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik, terutama untuk isu strategis stunting dan sampah, selain urusan kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang,” tambah alumni MEP UGM tersebut.

​Pengawasan dan Aspirasi ke Pusat

​Eko menegaskan DPRD DIY akan melakukan pengawasan ketat agar penggunaan anggaran tetap transparan dan akuntabel. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan berbagai organisasi perangkat desa, seperti Paguyuban Nayantaka, untuk membawa aspirasi ke pemerintah pusat agar kebijakan pemangkasan anggaran ditinjau ulang.

​“Kita tetap mendorong agar ke depan anggaran untuk kalurahan dan kelurahan ditingkatkan. Desa dan kelurahan harus terus bergerak memberikan pelayanan terbaik meski di tengah keterbatasan,” pungkas Eko (bams)