Portal Sumsel

Diancam Dibunuh, Dheo Laporkan Anggota Grib Jaya Sumsel ke Polrestabes Palembang

Portal Indonesia
×

Diancam Dibunuh, Dheo Laporkan Anggota Grib Jaya Sumsel ke Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG – Dheo AT (22), warga Bukit Kecil, resmi melaporkan Yakup, anggota organisasi masyarakat Grib Jaya Sumsel, ke Polrestabes Palembang pada Senin (22/9/2025) malam. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor STTLP/B/2908/SPKT/Polrestabes Palembang.

Dheo mengaku mendapat ancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam dari Yakup pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Gold Dragon.

Awal kejadian bermula ketika Dheo mengantar pulang temannya, Bild, yang dikenal sebagai Ketua Grib Jaya Kota Palembang.

Saat dalam perjalanan, Dheo mendapat telepon dari seorang rekannya yang juga anggota ormas Harimau Sumatera Bersatu (HSB). Rekan tersebut mengaku telah dikeroyok oleh orang yang mengaku Ketua DPD Grib Jaya Sumsel bersama kelompoknya. Dheo pun segera menuju lokasi.

Sesampainya di depan Gold Dragon, muncul Yakup yang langsung menghampirinya. Yakup kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam akan membunuh Dheo.

Bahkan, ia sempat mengayunkan pisau ke arah tubuh korban, namun berhasil dielakkan. Dheo secara spontan mendorong tubuh Yakup hingga terlepas, lalu Yakup kabur dengan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, Dheo akhirnya membuat laporan polisi.

Di tempat terpisah, penasihat hukum Dheo, M. Padli SH didampingi Aris Munandar SH, membenarkan laporan kliennya. Mereka menyayangkan aksi kriminal yang dilakukan Yakup.

“Sungguh tindakan kriminal ini adalah bentuk aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas Grib Jaya. Premanisme seperti ini tidak bisa kami terima dan harus ditindak tegas oleh polisi,” tegas Padli.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini sekaligus untuk meluruskan pemberitaan di media sosial terkait klaim Yakup yang sempat viral, bahwa dirinya diculik dan dikeroyok oleh orang tak dikenal.

“Fakta sebenarnya, sebelum Yakup ini membuat laporan sebagai korban penculikan, dia lebih dulu melakukan tindak kriminal dengan mengancam klien kami menggunakan pisau. Untung saja senjata tajam itu berhasil diamankan Dheo, dan sudah kami serahkan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Tahan Eks Bupati Musi Rawas dan 4 Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit

Kasus ini kini ditangani Polrestabes Palembang. (HS)