MAMUJU — Seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berinisial LIS melaporkan ayah kandungnya sendiri, yang merupakan Kepala Dinas aktif, ke Polresta Mamuju atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini mencuat ke publik setelah LIS mengungkap kronologi kekerasan yang dialaminya kepada wartawan saat mendatangi Reskrim Polresta Mamuju, Senin (7/7/2025). Ia menyatakan telah membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.
“Ini bukan kejadian pertama. Saya sudah dua kali mengalami kekerasan dari ayah saya. Kejadian pertama pada Desember tahun lalu, saya sempat dirawat di rumah sakit, tapi saat itu saya memilih diam dan berharap beliau berubah,” ujar LIS.
Namun harapan itu pupus. Kekerasan kedua terjadi saat bulan puasa lalu, ketika LIS memergoki ayahnya yang diduga sedang berselingkuh dengan staf kantor. Dalam peristiwa itu, LIS mengaku naik ke atas mobil sang ayah dan menolak turun, yang justru memicu amarah hingga kembali menjadi korban penganiayaan.
LIS menambahkan bahwa kedatangannya ke Polresta kali ini untuk mendampingi adiknya yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut.
“Proses hukum masih berjalan. Kami diberi tahu bahwa kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan,” jelas LIS.
Pihak Polresta Mamuju melalui Kasi Humas, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa.
“Benar, laporan sudah masuk dan kasusnya dalam tahap penyidikan. Penyidik masih terus mendalami bukti dan keterangan yang ada,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat kini menanti ketegasan hukum terhadap pelaku, siapa pun dia.