MAMUJU – Pemerintah Desa Dungkait akhirnya buka suara setelah muncul sorotan warga terkait pembangunan pagar bambu yang disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp10 juta. Dugaan pemborosan ini viral di tengah masyarakat, memicu pertanyaan soal transparansi penggunaan dana desa.
Namun, Bendahara Desa Dungkait, Aswan, menepis tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan hanya untuk pembangunan pagar, melainkan bagian dari keseluruhan program Kebun PKK.
“Anggaran untuk pagar hanya Rp2 juta, ditambah ongkos tukang Rp3 juta. Sisanya digunakan untuk kebutuhan kebun seperti pot bunga, bibit, paku, gergaji, tali, hingga cat,” jelas Aswan saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (11/6/2025).
Aswan juga menyebut bahwa proyek kebun PKK sudah berjalan sejak awal 2024 dan bahkan sempat dua kali panen. Namun, saat ini kebun tersebut tidak lagi produktif karena sebagian besar tanaman mati dan bibit habis.
“Sudah dua kali panen, tapi karena tidak ada perawatan lanjutan, tanaman banyak yang mati,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa dari total Rp10 juta, sebagian juga digunakan untuk membayar PPH, PPN, serta pajak-pajak lain sesuai aturan pengelolaan dana desa.
Pihak desa berharap klarifikasi ini mampu meredakan keresahan warga sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas atas penggunaan anggaran desa. Transparansi dan komunikasi, menurut Aswan, adalah kunci agar program pemerintah tidak salah dipahami.