Portal Jateng

DPMPTSP Kabupaten Magelang Tingkatkan Kapasitas Pengawas Perizinan Berbasis Risiko

Portal Indonesia
×

DPMPTSP Kabupaten Magelang Tingkatkan Kapasitas Pengawas Perizinan Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini

 

MAGELANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas perizinan berusaha berbasis risiko. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Artos Hotel & Convention, Kamis (30/10/2025) kemarin, diikuti aparatur DPMPTSP dan sejumlah perangkat daerah teknis.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan perubahan regulasi perizinan berusaha.

“Perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 menuntut aparatur untuk beradaptasi dan memperbarui pengetahuan. Pengawas perizinan memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi kebijakan perizinan berbasis risiko berjalan optimal di lapangan,” ujar Azis.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan tentang mekanisme pengawasan berbasis risiko, pelaporan hasil pengawasan melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta praktik identifikasi dan penilaian tingkat risiko kegiatan usaha.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas aparatur pengawas dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan transparan di Kabupaten Magelang. (crs)

 

Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Bidang Hukum, Pemkab Sleman Teken MoU dengan Kejari Sleman