Berita

Dugaan Korupsi Rp11 Miliar di Perusda Majene Masuk Babak Baru, Kejati Sulbar: Kami Tidak Mau Tergelincir!

Redaksi
×

Dugaan Korupsi Rp11 Miliar di Perusda Majene Masuk Babak Baru, Kejati Sulbar: Kami Tidak Mau Tergelincir!

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal senilai Rp11 miliar di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menyatakan telah mengantongi cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum, meski tersangka belum diumumkan.

Kepala Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa, dalam konferensi pers di Mamuju, Selasa (3/6/2025), menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 14 saksi dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran.

“Statusnya sudah penyidikan. Tapi kami tetap berhati-hati, kami tak ingin gegabah dan tergelincir saat pembuktian di persidangan,” tegas Andi.

Proses penyelidikan yang hanya memakan waktu lima minggu ini menunjukkan keseriusan Kejati Sulbar dalam menuntaskan kasus yang menyeret badan usaha milik daerah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kasus ini melibatkan pengelolaan keuangan Perumda Majene tahun anggaran 2022 hingga 2024.

“Surat perintah penyidikan telah diterbitkan sejak 14 Maret 2025. Kami juga sudah mengumpulkan dokumen dan alat bukti untuk mendalami potensi kerugian negara,” jelas Andi.

Kejati Sulbar memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif.

“Kami berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang bersih,” tutupnya.

Baca Juga:
Pemdes Latompe Mubar Bangun Pasar Sore