MAMUJU – Bau menyengat korupsi di sektor perkebunan sawit kembali tercium. Setelah Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan empat anak perusahaan raksasa sawit PT Astra Agro Lestari (AAL) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, kini sorotan tajam mengarah ke seorang politisi nasional.
Tak tanggung-tanggung, nama yang disebut adalah mantan Bupati Pasangkayu dua periode yang kini duduk di kursi DPR RI. Laporan yang diajukan APSP pada Kamis (5/6/2025) itu tak hanya menyeret korporasi besar, tetapi juga menyebut secara gamblang dugaan keterlibatan tokoh politik yang selama ini dikenal punya jejaring kuat di lingkaran kekuasaan.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan sejak Senin malam, 9 Juni 2025, hingga berita ini diturunkan, tak membuahkan hasil. Sang wakil rakyat memilih bungkam. Panggilan tak dijawab, pesan tak digubris. Sikap diam ini justru menyisakan tanda tanya besar di tengah meningkatnya sorotan publik atas praktik kartel sawit dan kongkalikong kekuasaan.
APSP menegaskan, laporan yang mereka sampaikan bukan sekadar tudingan kosong. Lebih dari 50 lembar dokumen telah diserahkan sebagai bukti awal. Mereka juga siap menghadirkan saksi dan dokumen tambahan bila dibutuhkan penyidik.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang pengkhianatan terhadap hak-hak petani dan kerusakan ekosistem secara sistematis,” ujar Hasri Jack, S.H., kuasa hukum APSP.
Hasri merinci empat unsur utama dalam laporan dugaan korupsi ini: kerugian keuangan negara, penguasaan lahan masyarakat, penguasaan kawasan hutan secara ilegal, dan perusakan lingkungan. Ia juga menyinggung soal tidak dipenuhinya kewajiban pembangunan kebun plasma serta dugaan manipulasi dana CSR oleh perusahaan.
Salah satu poin krusial dalam laporan adalah terbitnya SK izin untuk PT Letawa pada 2013 yang mencakup sekitar 42 hektare kawasan hutan, diduga kuat cacat prosedur dan sarat kepentingan.
Tak hanya politisi, oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu juga disebut dalam laporan. Dugaan ini menambah panjang daftar aktor yang terlibat dalam skandal yang diduga telah berlangsung secara terstruktur dan massif.
Kini, publik menunggu: Apakah Kejaksaan Tinggi Sulbar berani menindak aktor-aktor besar di balik gurita sawit ini? Atau lagi-lagi hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?