KOTA MALANG – Terbitnya Maklumat dari Kapolda Jatim tentang himbauan bagi perguruan silat terkait Operasi Aman Suro 2025, Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kota Malang berkomitmen akan melaksanakan isi dari maklumat tersebut. Minggu (29/06/2025)
Hal tersebut disampaikan oleh Dadang Krisdianto selaku ketua PSHT Cabang Kota Malang dihadapan ratusan anggota yang dikumpulkan dalam rangka Cek Jago dan Persiapan Suroan.
“Kami mengintruksikan kepada seluruh anggota yang berada di Kota Malang dan Malang Raya pada umumnya untuk dapat mentaati apa yang jadi maklumat dari Kapolda Jatim,” ujarnya
Pria yang akrab disapa Kangmas Dadang ini menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak main-main dan wajib di laksanakan oleh seluruh anggota.
” Keseriusan kami tersebut kami tuangkan dalam Instruksi Surat Nomor 033/INS/KACAB/006/PSHT-KOTA MALANG/B/VI/2025 Tertanggal 20 Juni 2025. Didalamnya tercantum bahwa kami melarang anggota untuk ziarah ke Padepokan atau ke makam pendiri dan pendahulu PSHT . Hingga larangan itu dicabut,” tegasnya
Dadang juga mengatakan tidak hanya satu poin itu saja yang di instruksikan kepada anggota PSHT Kota Malang.
” Kami juga melarang keras anggota untuk berkegiatan dan program kerja organisasi harus sesuai AD/ART. Kami juga beri hingga himbauan sampai ke penggunaan atribut organisasi tidak boleh dipakai selain pada kegiatan resmi,” terangnya
Ketua Cabang tersebut juga inginkan anggota untuk tidak mendukung komunitas atau organisasi lain dengan gunakan nama PSHT.
” Poin selanjutnya yaitu terkait larangan konvoi kendaraan, jika pun harus dilakukan untuk dapat berkordinasi, berijin dan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian,” imbuhnya
Dadang juga menyatakan jika ada anggotanya yang melanggar instruksi resmi ini akan dikenakan sanksi tegas dan jika sampai timbul masalah hukum tanggung jawab masing-masing.
” Harapannya seluruh anggota PSHT Kota Malang untuk dapat memahami dan melaksanakan maklumat Kapolda Jatim dan instruksi resmi dari Cabang PSHT Kota Malang. Ini juga untuk kebaikan kita bersama “.
Instruksi yang diberikan oleh pengurus Cabang PSHT Kota Malang ini juga diamini oleh Mordjoko selaku Ketua PSHT Pusat Madiun.
Sementara itu, Ernanto Djoko Purnomo selaku Wakil 1 Bidang Organisasi membenarkan jika pihaknya telah keluarkan himbauan khusus kepada seluruh anggota PSHT Kota Malang.
” Sebagai warganegara yang baik, kita wajib pula menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita. Khususnya hal tersebut wajib dilaksanakan oleh anggota tanpa terkecuali,” ungkapnya
Ermanto juga menjelaskan apa yang menjadi komitmen organisanya ini adalah wujud bagaimana cara menjaga Kota Malang ini tetap kondusif dan menjauhkan dari hal-hal permusuhan.
” Kami juga warga Kota Malang, maka dari itu kami juga punyai kewajiban untuk menjaga kota yang kita cintai bersama ini.” Pungkasnya. (Junaedi)