YOGYAKARTA – Pembangunan gedung baru DPRD DIY ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kawasan Lapangan Kenari, Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).
Pembangunan gedung baru 5 lantai ini menjadi simbol penguatan peran lembaga legislatif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DIY.
Ketua DPRD DIY Nuryadi SPd menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dimulainya pembangunan tersebut. Ia menegaskan gedung ini tidak hanya menjadi bangunan fisik semata. Akan tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar dalam membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional dan selaras dengan semangat zaman.
“Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif. Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.
Ketua DPRD Nuryadi mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaksana, pengawas, maupun masyarakat. Untuk bersama-sama mengawal pembangunan gedung ini dengan semangat gotong royong dan komitmen terhadap kualitas.
“Gedung ini, InsyaAllah, tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang—ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi dan menyuarakan harapan rakyat,” katanya.
Proses pembangunan gedung baru ini telah melalui tahapan panjang dan penuh kehati-hatian. Menurut Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc perencanaan telah dimulai sejak tahun 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY. Pandemi Covid-19 sempat menunda proses, yang kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Engineering Design (DED), serta dokumen Amdal dan Andal Lalin pada tahun 2023.
Kesepakatan penting ditandatangani pada 3 November 2023 melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk pembangunan secara tahun jamak.
Setelah melalui proses pemilihan Manajemen Konstruksi (MK) dan penyedia barang/jasa yang diawasi ketat oleh KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk – Waskita-Citra KSO ditetapkan sebagai pelaksana konstruksi.
Penandatanganan kontrak dilakukan pada 12 Maret 2025, disusul dengan serah terima lokasi proyek dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Maret 2025. Pada hari yang sama, diterbitkan pula Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi proyek yang beralamat di Jl. Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta,” sebut Sekretaris DPRD DIY, yang juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini dianggarkan sebesar Rp 293,8 miliar, sebagai bentuk komitmen penyediaan fasilitas yang layak dan mendukung kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran DPRD DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan gedung baru ini diharapkan menjadi ‘rumah demokrasi kerakyatan’ yang tak hanya berpagar dinding. Akan tetapi juga berjendela luas terhadap aspirasi publik, baik secara langsung maupun digital.
Ngarso Dalem juga menyampaikan visi penting mengenai pentingnya keterbukaan ruang aspirasi publik, termasuk penyediaan kanal digital.
Suara rakyat, kata Sultan, kini tak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan. Ia berseliweran di ruang maya. Untuk itu perlunya kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics agar DPRD mampu menangkap dan merespons aspirasi dengan cara baru.
Sultan menaruh harapan besar agar gedung ini nantinya menjadi ‘prabayasa demokrasi’—ruang mulia yang menjaga aspirasi rakyat, menyalakan lentera kebijakan, dan menyuarakan nilai keadaban.
Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk turut mengawal pembangunan gedung ini dengan semangat good governance dan ketulusan pengabdian. (bams)