MAMUJU – Jagat pemberantasan narkotika di Sulawesi Barat kembali diguncang kabar mengejutkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan 12 tersangka dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2025. Lebih menghebohkan, salah satu dalangnya ternyata oknum kepala desa dan istrinya sendiri.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNNP Sulbar, Jl. Andi Depu, Mamuju, Jumat (13/6/2025), aparat menyampaikan bahwa total 524,0262 gram sabu disita dari berbagai lokasi penangkapan.
Pusat perhatian publik tertuju pada HJ, oknum Kepala Desa asal Donggala, Sulawesi Tengah, dan istrinya HR. Pasangan ini ditangkap di Desa Sibayu, Kecamatan Baleasang, dan diduga kuat menjadi pengendali utama dalam peredaran barang haram tersebut.
“Karena lokasi penangkapan berada di wilayah Sulbar, maka kami memiliki kewenangan penuh untuk menindaknya,” tegas Kombes Pol. Dilia Try Rahayu Setya Ningrum, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar.
Penangkapan keduanya membuat desa yang mereka pimpin gempar. Pelayanan pemerintahan sempat lumpuh karena keterkejutan masyarakat atas keterlibatan pemimpin mereka dalam bisnis hitam narkotika.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolsek dan Camat setempat. Proses penangkapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak kecamatan,” tambahnya.
Ironi semakin dalam ketika BNNP mengungkap bahwa sebagian besar pengendalian sabu dilakukan dari balik jeruji besi. Bahkan disebutkan 80 persen warga lapas di berbagai wilayah Sulbar terlibat dalam kasus narkotika. Dua narapidana diketahui kembali beraksi sebagai otak peredaran sabu dari dalam lapas.
Semua tersangka kini dijerat pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tak main-main:
- Minimal 5 tahun penjara,
- Maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup,
- Bahkan hukuman mati.
“Kami tidak akan kompromi. Siapa pun yang terlibat masyarakat biasa, aparat, bahkan warga binaan akan kami proses secara hukum sampai tuntas,” tegas Kombes Pol Dilia.
Langkah ini menjadi alarm keras bahwa perang terhadap narkoba belum usai, dan bahwa pengkhianatan oleh oknum pemimpin lokal justru menjadi tantangan tersendiri dalam menegakkan hukum dan menjaga masa depan generasi bangsa.