Portal Jabar

GTC di Jantung Kota Cirebon: Sampai Kapan Dibiarkan Mangkrak?

Portal Indonesia
×

GTC di Jantung Kota Cirebon: Sampai Kapan Dibiarkan Mangkrak?

Sebarkan artikel ini

 

CIREBON – Gunung Sari Trade Center (GTC) bukan sekadar bangunan yang kehilangan aktivitas ekonomi. Persoalan GTC menyangkut aset publik, kerja sama pengelolaan, kepastian hukum, serta potensi ekonomi Kota Cirebon yang hingga kini belum optimal.

Tahun berganti dan proses hukum berjalan panjang, tetapi masyarakat masih melihat persoalan GTC belum menemukan penyelesaian yang jelas.

Jika pengelolaan melalui skema BOT (Build Operate Transfer) tidak berjalan sesuai perjanjian, Pemerintah Kota Cirebon perlu melakukan evaluasi menyeluruh.

Pemerintah harus memastikan apakah kewajiban mitra telah dipenuhi, investasi berjalan sesuai kontrak, aset terpelihara, serta manfaat ekonomi bagi daerah benar-benar terwujud.

Jika ditemukan wanprestasi atau pelanggaran kontrak, mekanisme sanksi maupun penghentian kerja sama harus ditempuh sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, jika kerja sama masih dapat dilanjutkan, pemerintah perlu menjelaskan dasar hukumnya dan menetapkan target pemulihan yang terukur.

Persoalan GTC yang juga bersinggungan dengan sengketa antara Wika Tendean dan Frans Mangasitua harus ditempatkan berdasarkan fakta, dokumen, hasil pemeriksaan, serta proses hukum yang berlaku. Jangan sampai kebenaran ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara.

Di sisi lain, DPRD Kota Cirebon perlu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kontrak kerja sama, kewajiban investasi, hasil evaluasi dan potensi kerugian atau hilangnya kesempatan ekonomi perlu dijelaskan secara transparan sesuai ketentuan.

Masyarakat tidak membutuhkan persoalan yang terus menjadi “bola pingpong” antarinstansi. Mereka membutuhkan jawaban sederhana: apa masalahnya, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan GTC akan diselesaikan?

GTC adalah aset publik dan bagian dari wajah Kota Cirebon. Karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan berlarut-larut. Jika semua pihak merasa bekerja sesuai aturan, transparansi justru menjadi jalan untuk membuktikannya.

Biarkan dokumen dan fakta berbicara. Jangan lindungi kesalahan dengan kekuasaan, dan jangan menghukum seseorang hanya berdasarkan opini. (wan)