Berita

Gudang Ilegal di Mamuju Terancam Dibongkar Paksa, DPRD dan OPD Turun Tangan

Redaksi
×

Gudang Ilegal di Mamuju Terancam Dibongkar Paksa, DPRD dan OPD Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Gudang tak berizin di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, terancam dibongkar paksa. Temuan ini mencuat dalam rapat Komisi II DPRD Mamuju bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (16/7/2025).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari ATR/BPN Mamuju, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, Camat Simboro, serta Lurah Rangas.

“Kami undang OPD terkait untuk menelusuri perizinan pergudangan yang beroperasi di wilayah Mamuju,” ujar Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar.

Dari hasil pembahasan, terungkap bahwa salah satu gudang di Simboro beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Gudang ini sama sekali tak memiliki izin TDG maupun PBG. Artinya, aktivitasnya ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Asdar.

Ia menyatakan bahwa pemilik gudang telah menerima surat teguran sebelumnya, namun belum menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan.

“Surat teguran ketiga akan segera dikirimkan. Bila tetap diabaikan, kami siapkan surat keempat untuk pembongkaran paksa,” katanya.

Asdar juga mengisyaratkan bahwa temuan ini bisa jadi pintu masuk untuk menelusuri pelanggaran lainnya. “Bisa jadi bukan cuma satu gudang yang bermasalah. Kami akan terus telusuri,” tambahnya.

Sementara itu, Renaldi dari Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Mamuju mengonfirmasi bahwa surat teguran pertama sudah dikirim sejak beberapa waktu lalu.

“Namun hingga saat ini, tidak ada respon dari pihak pemilik. Dokumen izin pun belum ada satupun yang masuk,” beber Renaldi.

Ia mengatakan, pihaknya telah mendapat instruksi dari Kepala Dinas untuk mempercepat proses penindakan.

“Langsung dipercepat ke surat teguran ketiga agar segera dilakukan pembongkaran mandiri. Tapi kalau tidak ada respons, pembongkaran paksa akan dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga:
Riyanto Pamungkas: Siap 'Pelototin' Program Dinas-Dinas demi Efisiensi dan Kemajuan Pringsewu