Berita

Hadiri ICI 2025, Dirjen PHPT Tegaskan Legalitas Tanah Adalah Fondasi Utama Infrastruktur Nasional

Redaksi
×

Hadiri ICI 2025, Dirjen PHPT Tegaskan Legalitas Tanah Adalah Fondasi Utama Infrastruktur Nasional

Sebarkan artikel ini
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, saat memberikan pernyataan dalam pembukaan ICI 2025 di Jakarta International Convention Center, Rabu (11/06/2025).Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, saat memberikan pernyataan dalam pembukaan ICI 2025 di Jakarta International Convention Center, Rabu (11/06/2025).

JAKARTA  — Pembangunan infrastruktur tak bisa berdiri tanpa fondasi hukum yang kuat. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, saat menghadiri pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/06/2025) di Jakarta International Convention Center (JICC).

Menurut Asnaedi, legalitas tanah menjadi elemen kunci dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan hingga pascapengadaan lahan. Tanpa kejelasan status tanah, pembangunan dapat terhambat secara administratif maupun hukum.

“Aspek legalitas sangat penting, baik sebelum maupun setelah proses pengadaan tanah. Tanpa legalitas yang kuat, infrastruktur tidak punya fondasi hukum,” tegas Asnaedi.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal PHPT berperan setelah proses tata ruang dan pengadaan tanah telah terpenuhi. Tahap ini sangat krusial dalam memastikan tanah yang digunakan benar-benar clean and clear.

“Kami tidak masuk di awal. Setelah tata ruang beres dan semua syarat terpenuhi, barulah kami tetapkan legalitasnya,” ujarnya.

Asnaedi mengapresiasi ICI 2025 yang dianggap sebagai ruang strategis untuk menyamakan visi pembangunan antara kementerian, lembaga, hingga pelaku internasional. Dengan lebih dari 6.000 peserta dari berbagai negara, forum ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan studi praktik terbaik dari mancanegara.

“Acara ini sangat bermanfaat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Harapannya, dari perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan bisa semakin sinkron dan tepat sasaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asnaedi menyampaikan harapan agar kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan nasional semakin meningkat. Hal ini menurutnya selaras dengan misi pemerintah menciptakan lahan yang bersih, jelas, dan pasti secara hukum.

“Dengan sistem pertanahan yang kuat dan transparan, kita akan lebih siap menyambut investasi dan pembangunan infrastruktur jangka panjang,” tutupnya.

Baca Juga:
Kuatkan Sinergi, Kantah Kota Pasuruan dan Pemkot Pasuruan Percepat Sertifikasi Aset Negara