SITUBONDO – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim terus berjalan intensif. Memasuki hari kedua, Selasa (15/7/2025), aparat gabungan melakukan patroli dan edukasi menyasar pengendara di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Situbondo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., bersama personel Satlantas, Polisi Militer V/3, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Dispenda Kabupaten Situbondo. Operasi dilakukan melalui sistem hunting, edukasi langsung, hingga pembagian brosur keselamatan dan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kami menindak pelanggaran dengan pendekatan persuasif dan edukatif, namun tetap tegas pada pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Nanang.
Dalam operasi tersebut, 50 pengendara diberikan surat teguran, sementara 63 lainnya dikenai tilang manual. Jenis pelanggaran yang dominan antara lain:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Melawan arus dan melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Selain penindakan, petugas juga membagikan brosur edukatif mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta informasi program pemutihan pajak kendaraan.
“Kami juga sosialisasikan layanan darurat Call Center 110 agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta kapan pun butuh bantuan polisi bisa segera mengaksesnya,” imbuh Kasat Lantas.
Satlantas Polres Situbondo menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga mendorong kesadaran kolektif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan.