Berita

Hari Santri Nasional 2026, Kantah Kota Pasuruan Serahkan Enam Sertipikat Tanah Wakaf NU

Redaksi
×

Hari Santri Nasional 2026, Kantah Kota Pasuruan Serahkan Enam Sertipikat Tanah Wakaf NU

Sebarkan artikel ini

PASURUAN  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menyerahkan enam sertipikat tanah wakaf atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (22/10/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan, khususnya untuk tanah yang dimanfaatkan bagi kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh., M.H., bersama sejumlah kepala seksi menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional yang dipimpin Wali Kota Pasuruan selaku pembina upacara.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan semangat kebangsaan sekaligus mengapresiasi peran santri dalam menjaga persatuan dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Dalam rangkaian acara itu, Solehudin bersama Wakil Wali Kota Pasuruan menyerahkan enam sertipikat tanah wakaf kepada Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Solehudin menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang digunakan bagi kepentingan umat.

“Penyerahan ini menjadi bentuk dukungan terhadap tertib administrasi pertanahan sekaligus upaya memberikan kepastian hukum atas aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, legalitas yang jelas diperlukan untuk menjaga keberadaan aset wakaf sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan peruntukan. Dengan sertipikat yang sah, pengelolaan tanah wakaf diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Pasuruan juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional dan memberikan manfaat nyata.

Melalui momentum Hari Santri Nasional 2026, Kantah Kota Pasuruan berharap nilai-nilai perjuangan santri dalam menjaga persatuan, menebarkan kebaikan, dan membangun bangsa dapat terus menginspirasi masyarakat.

Baca Juga:
Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Percepat Sertipikasi Aset Jalan Tol Milik Negara, Pastikan Kepastian Hukum

“Upaya perlindungan hukum atas tanah wakaf diharapkan turut mendukung kemaslahatan umat dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan,” pungkas Kepala Kantah Kota Pasuruan.