PALEMBANG – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Abdullah Ismail alias IIS (35). Dua pelaku sudah ditangkap, sementara satu lainnya masih diburu.
Peristiwa tragis itu terjadi Rabu (17/9/2025) malam di Lorong Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Korban ditemukan meninggal dengan luka tusuk di dada, luka robek di kaki kiri, serta luka bacok di tangan kiri.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Jatanras meringkus dua pelaku berinisial R (29) dan G (30) pada Senin (22/9/2025) malam. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabat di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari hasil pemeriksaan, R mengaku membacok korban menggunakan parang sebanyak empat kali, sementara G menikam korban dengan pisau hingga menembus dada kiri. Polisi juga menetapkan S (34) sebagai DPO karena ikut terlibat dalam pengeroyokan.
Barang bukti yang disita antara lain sebilah pisau, kaos abu-abu berlogo “3SECOND”, dan celana pendek hitam.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menegaskan, aparat bergerak cepat setelah mengantongi identitas para pelaku.
“Dalam waktu lima hari, dua tersangka berhasil diamankan. Saat ini kami masih memburu pelaku lain berinisial S yang sudah masuk DPO,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan wilayah. “Kami imbau pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri. Masyarakat juga kami ajak aktif memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (Adi Simba)