Portal Jateng

Intruksi Bupati Diabaikan, Proyek PLN Jepara Tetap Berjalan

Portal Indonesia
×

Intruksi Bupati Diabaikan, Proyek PLN Jepara Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

 

JEPARA  – Proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, terus berlanjut meski sebelumnya Bupati Jepara telah meminta agar seluruh aktivitas dihentikan sementara. Kondisi ini memicu kekecewaan warga karena dianggap menunjukkan lemahnya penegakan aturan di daerah.

Pantauan di lapangan Sabtu (4/10), aktivitas proyek masih berlangsung normal. Para pekerja keluar masuk area dan alat berat tetap beroperasi, seolah tak ada larangan yang tengah bergulir. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga wibawa kebijakan.

Salah satu pegawai proyek berinisial JK bahkan menyatakan bahwa belum ada perintah resmi untuk menghentikan pekerjaan.

“Kami belum ada perintah berhenti dari Polres ataupun dari Bupati,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan hasil pertemuan antara warga dan Bupati Jepara, di mana bupati menegaskan tidak boleh ada aktivitas proyek sebelum ada keputusan resmi.

“Bupati sudah bicara langsung di hadapan kami. Katanya, tidak ada aktivitas dulu sebelum ada keputusan. Tapi faktanya proyek tetap jalan. Jadi siapa yang harus kami percaya?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Tokoh masyarakat setempat menilai kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran serta lemahnya koordinasi antarinstansi. Warga mendesak Polres Jepara, Satpol PP, dan dinas terkait segera menghentikan aktivitas proyek sampai ada kejelasan hukum.

“Kalau bupati sudah bicara tapi diabaikan, berarti ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari hukum,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Warga Desa Tunggul Pandean menegaskan tidak menolak pembangunan, tetapi meminta keadilan dan kepastian hukum. Mereka khawatir kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum semakin luntur jika persoalan ini dibiarkan.

Baca Juga:
Praktek Prostitusi Online di Purbalingga Dibongkar, Polisi Tahan Mucikari dan Korban

“Kami hanya ingin aturan ditegakkan. Kalau hukum sudah tak lagi punya taring, rakyat kecil akan terus jadi korban,” ujar perwakilan warga. (Ag’s)