KOTA MALANG – Per 1 Agustus 2025, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang resmi tidak lagi diemban oleh Noer Rahman Wijaya. Informasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menghadiri pelantikan Ketua PGRI pada Selasa (5/8/2025).
“Penonaktifan tersebut sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur. Kami telah mengevaluasi kinerja, mengumpulkan data, dan mengirimkannya ke Provinsi. Rekomendasi pun sudah turun,” tegas Wahyu Hidayat kepada awak media.
Ia memastikan bahwa kekosongan jabatan tidak akan dibiarkan terlalu lama. Proses mutasi akan segera dilaksanakan agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
“Langkah selanjutnya adalah mutasi, agar tidak terjadi kekosongan jabatan di DLH. Saat ini, posisi Pelaksana Tugas (Plt) dijabat oleh Gamaliel Raymond Hatigoran,” jelasnya.
Terkait nasib Noer Rahman selanjutnya, Wahyu menuturkan bahwa evaluasi lanjutan tengah dilakukan. Hasilnya akan menentukan apakah yang bersangkutan akan diturunkan eselonnya atau dipindah ke instansi lain.
“Penonaktifan ini bukan semata karena isu pribadi yang beredar, melainkan bagian dari penilaian kinerja menyeluruh yang kami lakukan terhadap pejabat bersangkutan,” tambah Wahyu.
Sebagai informasi, belakangan nama Noer Rahman ramai diberitakan publik usai muncul dugaan praktik poligami, yang dalam regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelanggaran etika dan disiplin.