Portal Jatim

Kantah Kota Pasuruan dan Kementerian ATR/BPN Gelar Supervisi Peta ZNT, Teguhkan Akurasi dan Integritas Data Pertanahan

Redaksi
×

Kantah Kota Pasuruan dan Kementerian ATR/BPN Gelar Supervisi Peta ZNT, Teguhkan Akurasi dan Integritas Data Pertanahan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kualitas data pertanahan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan publik yang berbasis data di bidang pertanahan dan tata ruang wilayah.

Dalam kegiatan supervisi ini, dilakukan pemantauan, evaluasi, serta pendampingan teknis terhadap proses penyusunan Peta Zona Nilai Tanah di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.

Peta ZNT sendiri berperan penting sebagai acuan dalam menentukan nilai tanah di setiap zona berdasarkan berbagai indikator, seperti lokasi, peruntukan lahan, tingkat aksesibilitas, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Data dari ZNT digunakan sebagai instrumen utama dalam kebijakan publik, mencakup penetapan Nilai Indikasi Rata-Rata (NIR), penghitungan pajak, hingga perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjamin integritas data pertanahan di Kota Pasuruan.

“Supervisi ini tidak hanya memastikan kesesuaian teknis dalam proses penyusunan peta ZNT, tetapi juga merupakan bentuk penguatan terhadap integritas dan keandalan data pertanahan. Data ini nantinya akan menjadi dasar penting bagi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Carso menambahkan bahwa Peta ZNT yang valid dan terbarukan akan membawa manfaat besar, terutama dalam meningkatkan transparansi nilai tanah dan memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemetaan serta pengelolaan data pertanahan agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan wilayah yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga:
Selama Setahun Kepemimpinan Menteri Nusron, Nilai Ekonomi dari Pendaftaran Tanah Tembus Rp1.021 Triliun

Penulis: Eko
Editor: Redaksi Portal Indonesia