PASURUAN — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan bersama Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait penyerahan fasilitas umum (fasum) dari pihak pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.
Tim verifikasi tersebut terdiri dari unsur Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA), serta perwakilan pemerintah kelurahan di wilayah Kota Pasuruan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa berbagai fasilitas umum seperti jalan lingkungan, taman, drainase, dan ruang terbuka publik telah sesuai dengan site plan yang disetujui. Selain itu, tim juga meninjau batas serta status tanah agar memiliki kejelasan hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk menjamin legalitas, kualitas, dan kesiapan aset yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Setelah peninjauan lapangan, tim melaksanakan ekspose hasil verifikasi yang dihadiri seluruh unsur tim bersama pihak pengembang guna membahas temuan di lapangan serta langkah administrasi selanjutnya.
Dalam forum tersebut, dibahas pula mekanisme penyelesaian administrasi penyerahan fasum agar seluruh proses berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan yang diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muhammad Andika, S.Tr., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan profesional.
“Verifikasi lapang ini adalah bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan pengembang untuk memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan sesuai peruntukannya. Kami ingin memastikan setiap proses penyerahan fasum berjalan transparan dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantah Kota Pasuruan berharap pengelolaan aset daerah dapat berlangsung tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan perkotaan yang teratur dan berkelanjutan.
(Eko)












