Portal Jatim

Kantor Pertanahan dan Pemkot Pasuruan Matangkan Persiapan Pengadaan Tanah JLU

Redaksi
×

Kantor Pertanahan dan Pemkot Pasuruan Matangkan Persiapan Pengadaan Tanah JLU

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kantor Pertanahan Kota Pasuruan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Pasuruan dan sejumlah instansi terkait untuk mempersiapkan pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).

Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat bersama yang digelar di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Rabu (30/9/2026). Pertemuan ini bertujuan menyamakan pemahaman dan langkah antarlembaga agar tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh., M.H. Kegiatan tersebut diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta unsur terkait, khususnya dari wilayah yang dilalui proyek pembangunan JLU.

Dalam arahannya, Solehudin menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi lintas instansi. Menurut dia, setiap pihak perlu memahami tugas dan kewenangannya agar proses pengadaan tanah dapat berjalan tertib dan terarah.

“Koordinasi melibatkan unsur Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan, perangkat daerah terkait, kecamatan, dan kelurahan yang berkaitan dengan lokasi pembangunan JLU,” ujar Solehudin.

Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan masing-masing instansi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Adapun persiapan pengadaan tanah pembangunan JLU meliputi sejumlah tahapan, di antaranya penyiapan pelaksanaan, inventarisasi dan identifikasi tanah, pengumuman daftar nominatif dan peta bidang tanah, hingga penetapan penilai. Seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Solehudin menambahkan, setiap tahapan harus memperhatikan peraturan perundang-undangan serta pembagian tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berupaya memastikan persiapan pengadaan tanah pembangunan JLU berjalan secara terkoordinasi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Belasan Pedagang Pasar Besar Wadul ke DPRD Kota Pasuruan, Minta Pemerintah Cari Solusi

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas wilayah di Kota Pasuruan.

(Eko)