Portal Jatim

Kanwil PAS Jatim Tegas Bebaskan Lapas dari Narkoba & HP Ilegal, Tunjukkan Aksi Nyata Lewat Deklarasi & Pemusnahan

Redaksi
×

Kanwil PAS Jatim Tegas Bebaskan Lapas dari Narkoba & HP Ilegal, Tunjukkan Aksi Nyata Lewat Deklarasi & Pemusnahan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur. Dalam sebuah deklarasi yang berlangsung pada Rabu (21/05/2025) di Markas Kanwil Ditjen PAS Jatim, Sidoarjo, seluruh jajaran pemasyarakatan sepakat menolak keras keberadaan narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan moral dan operasional yang melibatkan seluruh elemen strategis. Hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim.

Dalam momen deklarasi, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama yang terdiri dari tiga poin utama:

  1. Menolak segala bentuk peredaran narkoba dan HP ilegal di Lapas dan Rutan.
  2. Menegakkan aturan dengan konsistensi dan transparansi.
  3. Memperkuat integritas petugas pemasyarakatan sebagai garda terdepan pembinaan.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah serius dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dan manusiawi.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.

Sebagai bukti komitmen tersebut, kegiatan deklarasi juga diwarnai dengan pemusnahan simbolis ratusan unit HP ilegal hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan se-Jatim selama tahun 2025. Langkah ini merupakan hasil dari operasi rutin yang terus ditingkatkan oleh petugas.

Tak hanya itu, tes urine acak terhadap petugas pemasyarakatan juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas internal. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa bersihnya institusi dimulai dari bersihnya aparat.

Baca Juga:
Wagub Sulbar Ultimatum: Randis Tak Kembali, Nama Pejabat Akan Diseret ke Publik!

Deklarasi ini menjadi bagian dari transformasi besar di tubuh pemasyarakatan, menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ilegal. Kanwil Ditjen PAS Jatim berkomitmen mendukung pembinaan yang adil, manusiawi, serta menjunjung tinggi hukum dan etika profesi.