LAHAT – Kepolisian Resor Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., hadir langsung dalam kegiatan pemusnahan senjata api rakitan (senpira) ilegal di Mako Brimob Polda Sumsel, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andhi R. Djajadi, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polda serta Kapolres jajaran.
Dalam Operasi Senpi Musi 2025, Polres Lahat berhasil mengamankan 19 pucuk senpira, terdiri dari senjata laras panjang dan pendek. Sebanyak satu pucuk merupakan hasil penangkapan oleh Satgas Gakkum Polres Lahat, berikut satu orang tersangka. Sementara 18 pucuk lainnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
“Pemusnahan senpira ini adalah bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran senjata ilegal di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Novi Edyanto.
Operasi Senpi Musi 2025 merupakan kolaborasi Polri dengan instansi terkait serta masyarakat dalam menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di bawah wilayah hukum Polres Lahat.
Kegiatan pemusnahan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah,” ujar Kapolres.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H. turut hadir dan mendampingi dalam giat tersebut.