Portal Jatim

Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 38 Personel Naik Satu Tingkat Lebih Tinggi

Redaksi
×

Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 38 Personel Naik Satu Tingkat Lebih Tinggi

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Gedung Wicaksana Laghawa, Polres Pasuruan Kota, Selasa (1/7/2025). Sebanyak 38 anggota Polres Pasuruan Kota resmi menyandang pangkat baru, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP H. Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., serta dihadiri oleh para pejabat utama, personel jajaran, dan keluarga besar para anggota yang naik pangkat.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga amanah yang membawa konsekuensi tanggung jawab lebih besar.

“Ketika rekan-rekan naik pangkat, berarti bertambah pula beban dan tanggung jawab yang harus diemban. Tapi yakinlah, jika dijalani dengan niat ibadah dan penuh dedikasi, maka akan menjadi keberkahan bagi diri dan keluarga,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa momen ini harus menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan komitmen dan profesionalisme, terutama karena prosesi ini turut disaksikan oleh keluarga yang menjadi saksi nyata perjuangan para anggota.

“Jangan khianati kepercayaan keluarga dan institusi. Tunjukkan bahwa kalian pantas mengenakan pangkat baru itu, bukan hanya secara simbolik, tapi juga dalam sikap dan kinerja,” tambahnya.

Berikut rincian personel yang memperoleh kenaikan pangkat:

  • Dari Iptu ke AKP: AKP Bambang Pamungkas
  • Dari Ipda ke Iptu: Iptu Danny Rizar Ramadhan, S.Tr.K
  • Dari Aipda ke Aiptu: 9 personel
  • Dari Bripka ke Aipda: 18 personel
  • Dari Bripda ke Briptu: 9 personel

Dengan mengusung semangat tema “Polri untuk Masyarakat”, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi serta meningkatkan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.

Baca Juga:
Baznas Sulbar Sesalkan Mandeknya Zakat Profesi ASN Kemenag