PASURUAN – Polres Pasuruan Kota meresmikan alih fungsi Pos Polisi Lalu Lintas menjadi Pos Kamling Jalan Raya di kawasan Pasar Besar, Rabu (24/9).
Peresmian dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan.
Sebelum peresmian, kegiatan diawali dengan tatap muka antara jajaran Polres dan para pengemudi ojek online di Gedung Wicaksana Laghawa. Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi, pemotongan pita, dan penyerahan fasilitas pendukung di Pos Kamling Pasar Besar.
Dalam sambutannya, AKBP Davis menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan warga.
“Alih fungsi pos ini merupakan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk menghadirkan ruang yang tidak hanya fokus pada lalu lintas, tetapi juga menjadi pusat kolaborasi masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Sebagai simbol peresmian, Kapolres bersama Wali Kota Pasuruan menyerahkan rompi, kunci pos, dan plakat kepada perwakilan komunitas ojek online. Fasilitas tambahan berupa kotak P3K, masker, hingga senter juga diberikan untuk mendukung aktivitas pos.
Wali Kota Pasuruan menyambut positif langkah tersebut. “Inovasi ini sangat luar biasa karena memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan Polri. Kami berharap konsep Pos Kamling Jalan Raya dapat menjadi contoh untuk lokasi lain di Kota Pasuruan,” ungkapnya.
Apresiasi serupa datang dari Yuyung, perwakilan komunitas ojek online.
“Sebagai pengemudi ojol, kami sering berada di jalan dan tahu kondisi lapangan. Dengan adanya pos ini, kami merasa lebih aman sekaligus bisa ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban. Ini bukti nyata kerjasama antara polisi dan masyarakat,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat Forkopimda, mulai dari Kasat Lantas, Kasat Binmas, para Kapolsek, hingga perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan bersama tim PSC 119, Senkom, Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan rumah sakit, hingga komunitas ojek online.
Dengan berdirinya Pos Kamling Jalan Raya, diharapkan keamanan dan kenyamanan di Kota Pasuruan semakin terjaga, sekaligus memperkuat budaya gotong royong antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.