Berita

Kasus Oli Palsu Mandek, AMPERA Desak Polda Sulbar Bongkar Dugaan Permainan Internal

Redaksi
×

Kasus Oli Palsu Mandek, AMPERA Desak Polda Sulbar Bongkar Dugaan Permainan Internal

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di wilayah Sulawesi Barat kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Hingga akhir Juni 2025, belum terlihat kemajuan berarti dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar.

Lambannya proses hukum tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis mahasiswa dan pemuda yang menuntut transparansi serta ketegasan aparat penegak hukum.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA), Angriawan, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus yang berpotensi merugikan ribuan pemilik kendaraan bermotor di Sulbar.

“Kami menduga kuat ada jaringan kerja sama dalam distribusi oli palsu ini. Buktinya, sampai sekarang belum ada satu pun tersangka ditetapkan,” tegas Angriawan, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, kondisi ini menggambarkan lemahnya komitmen penegakan hukum di tubuh kepolisian. Ia menambahkan, bukan hanya kasus oli palsu yang mandek, tapi juga sejumlah laporan penting lainnya.

“Banyak laporan yang sudah kami pantau sejak lama, tapi seperti tak ada progres. Ini menjadi tanda tanya besar soal keseriusan Polda Sulbar,” ujarnya.

AMPERA bahkan menilai ada pola penanganan kasus yang stagnan dan tidak transparan, meskipun menyangkut pelanggaran yang merugikan publik.

Sebagai bentuk protes, AMPERA berencana menggelar aksi besar-besaran bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, dengan membawa berbagai tuntutan atas kasus-kasus yang belum dituntaskan.

“Aksi ini adalah refleksi dari kekecewaan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa publik tidak diam melihat penegakan hukum yang tidak tuntas,” ujar Angriawan.

Ia juga menyoroti lambannya proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran izin pembangunan gedung oleh salah satu Balai Jalan di Sulbar, yang sampai kini belum ada kejelasan hukum.

“Ada dugaan permainan dalam penanganan IMB ini juga. Sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari aparat,” tutupnya.

Baca Juga:
Orasi Kebangsaan di Rakor KAHMI, Menteri Nusron: Keadilan Jadi Fondasi Keputusan Publik