Portal DIY

Kawasan Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta Ditertibkan

Portal Indonesia
×

Kawasan Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

 

YOGYAKARTA – Kawasan sisi selatan Stasiun Kereta Api (KA) Yogyakarta atau Stasiun Tugu ditertibkan melalui kegiatan sterilisasi yang dilaksanakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah wilayah, Rabu (1/7/2026).

Penertiban ini untuk mewujudkan kawasan stasiun yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pelanggan kereta api.

Sterilisasi difokuskan pada area jalan, trotoar, dan kawasan parkir sisi selatan Stasiun Yogyakarta yang sebelumnya ditempati kios-kios liar, pedagang kaki lima (PKL), serta pedagang tidak berizin.

Keberadaan bangunan dan aktivitas tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum, kelancaran arus kendaraan, mobilitas pejalan kaki, hingga kenyamanan pelanggan yang mengakses layanan kereta api.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan 82 personel gabungan yang terdiri atas 15 personel TNI, 12 personel Polri, 12 personel Satpol PP, perwakilan tujuh kecamatan di wilayah Kota Yogyakarta, serta 36 personel KAI Daop 6 Yogyakarta. Kegiatan dipimpin langsung oleh Deputy Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdani.

Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdani mengatakan sterilisasi kawasan sisi selatan Stasiun Yogyakarta merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kawasan stasiun yang lebih tertata.

Pihak KAI menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah wilayah, serta seluruh personel yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. “Sterilisasi kawasan sisi selatan Stasiun Yogyakarta merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan stasiun yang lebih tertib, aman, dan nyaman sehingga dapat memberikan pengalaman terbaik bagi para pelanggan kereta api,” kata Rahim.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyatakan kawasan stasiun merupakan salah satu wajah pelayanan KAI yang harus senantiasa dijaga agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

Baca Juga:
Pantau Arus Mudik, Kapolri dan Sultan HB X Tinjau Stasiun 'Tugu'

Menurutnya sterilisasi kawasan sisi selatan Stasiun Yogyakarta merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 6 dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Kawasan ini merupakan salah satu akses utama menuju stasiun sehingga perlu dipastikan tetap bersih, tertata, aman, dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Keberadaan kios liar dan pedagang yang menempati trotoar, badan jalan, maupun area parkir, kata Feni, tidak hanya mengurangi estetika kawasan stasiun. Akan tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat. Karena itu, KAI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus menata secara berkelanjutan agar fasilitas umum dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

KAI Daop 6 menegaskan  penataan kawasan stasiun akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara, meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi pelanggan kereta api.

Seluruh rangkaian kegiatan sterilisasi kawasan sisi selatan Stasiun Yogyakarta berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan stasiun. Sehingga,  Stasiun Yogyakarta dapat menjadi ruang publik yang lebih representatif, nyaman, dan mencerminkan layanan transportasi perkeretaapian yang modern dan berorientasi pada pelayanan terbaik (bams)