Portal Jatim

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas, 8 Hektare Terdampak, Wawali Malang Kerahkan Seluruh Armada Damkar

Redaksi
×

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas, 8 Hektare Terdampak, Wawali Malang Kerahkan Seluruh Armada Damkar

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, masih berlangsung hingga hari kedua, Kamis (22/10/2026). Luas area yang terdampak mencapai 8 hektare dari total 32 hektare kawasan TPA.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin turun langsung ke lokasi untuk memantau penanganan kebakaran. Ia didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kapolresta Malang Kota guna memastikan upaya pemadaman berjalan maksimal.

Ali mengatakan, Pemerintah Kota Malang terus mengintensifkan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat pengendalian api. Seluruh armada pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan, dengan dukungan truk tangki air untuk memenuhi kebutuhan pasokan air di lokasi.

“Hingga memasuki hari kedua pemadaman api di lokasi, kami kerahkan seluruh armada Damkar dan truk tangki air untuk menyuplai sekaligus membantu upaya pemadaman,” ujar Ali.

Ia mengungkapkan, kobaran api telah menjangkau area seluas 8 hektare. Angka tersebut setara dengan seperempat dari total luas kawasan TPA Supit Urang yang mencapai 32 hektare.

“Dari luas seluruhnya 32 hektare, yang terdampak kebakaran seluas 8 hektare,” katanya.

Menurut Ali, petugas menghadapi sejumlah kendala dalam proses pemadaman. Selain luasnya area yang terbakar, hembusan angin yang cukup kencang turut menyulitkan upaya pengendalian api agar tidak merambat ke area lainnya.

Di tengah upaya pemadaman, Pemkot Malang juga mengambil langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran.

Ali menyebutkan, petugas dari sejumlah puskesmas telah diinstruksikan mendatangi kawasan permukiman untuk memberikan pelayanan medis kepada warga yang membutuhkan. Pemerintah juga membagikan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

Masyarakat, terutama warga di wilayah terdampak, turut diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kebakaran masih berlangsung.

Baca Juga:
Aksi Demonstrasi di Ponorogo: MBG Gratis, Guru Honorer Menangis

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan kebakaran. Pemerintah Kota Malang juga terus berupaya memastikan penanganan di lapangan berjalan optimal sekaligus mengantisipasi dampak terhadap warga di sekitar TPA Supit Urang.