Portal Jatim

Kepala Diskopum Kota Pasuruan: Baru 9 dari 34 Kelurahan yang Selesai Diinventarisir untuk Gerai Koperasi Merah Putih

Redaksi
×

Kepala Diskopum Kota Pasuruan: Baru 9 dari 34 Kelurahan yang Selesai Diinventarisir untuk Gerai Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Upaya pembentukan dan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Pasuruan kini memasuki tahap inventarisasi lokasi atau gerai kantor layanan di tingkat kelurahan. Proses ini dilakukan oleh dinas dan instansi terkait sebagai bagian dari percepatan operasional koperasi di seluruh wilayah kota.

Secara kelembagaan, seluruh 34 kelurahan di empat kecamatan telah memiliki struktur kepengurusan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) masing-masing. Dengan demikian, KMP di Kota Pasuruan sejatinya siap beroperasi, tinggal menunggu tindak lanjut sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kota Pasuruan, Mochammad Faqih, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru terdapat sembilan kelurahan yang sudah selesai diinventarisir terkait lokasi kantor Koperasi Merah Putih.

“Kaitan dengan rencana tempat sudah diinventarisir dan nantinya akan kami laporkan ke pusat. Sampai saat ini baru sembilan kelurahan yang selesai, dan proses selanjutnya akan kami lanjutkan bersama BPKAD dan unsur TNI,” ujar Faqih saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025) pagi.

Faqih menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui konsep ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

Ia juga memberikan dorongan kepada seluruh pengurus koperasi agar fokus menyalurkan pinjaman kepada masyarakat yang benar-benar memiliki usaha produktif.

“Kami memotivasi teman-teman pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih agar segera bergerak sesuai tugasnya. Pinjaman yang diberikan harus digunakan untuk pengembangan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Tambaan, Zainul Arifin, S.T., menyambut baik langkah pemerintah dalam menghadirkan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Ia berharap keberadaan koperasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

“Harapannya, Koperasi Merah Putih ini bisa memajukan perekonomian warga Kelurahan Tambaan,” ujarnya singkat.

Untuk mendukung operasional koperasi, pihak kelurahan telah menyiapkan kantor baru KMP Tambaan yang berlokasi di bekas kantor Kelurahan Tambaan lama, tepat di Jalan Hangtuah, sebelah barat Masjid Al Khoirot.

Baca Juga:
Semarak Hari Jadi ke-339 Kota Pasuruan, Diisi dengan 39 Agenda Kegiatan mulai dari Kirab Pataka hingga Festival Batik

Secara legalitas, Koperasi Kelurahan Merah Putih Tambaan telah resmi berbadan hukum dengan nomor AHU-0055785.AH.01.29.TAHUN 2025 tertanggal 29 Juni 2025, serta terdaftar dengan NIB 1209250015856.

Dengan langkah bertahap ini, Pemkot Pasuruan berharap seluruh kelurahan dapat segera menyelesaikan proses inventarisasi agar Koperasi Merah Putih bisa beroperasi penuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.